Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad mengatakan, prilaku LGBT bukan merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM) yang harus dilindungi.
Suparji mengatakan maraknya lembaga keuangan internasional yang cabut dari Indonesia harus menjadi perhatian dan warning bagi Presiden Joko Wdodo karena seharusnya kejadian tersebut tidak boleh terjadi.
Keputusan untuk melakukan cut loss maupun take profit sebenarnya sangat tergantung dari pergerakan harga di pasar.
Bahkan para korban saat ini tengah melakukan upaya hukum dengan mengajukan keberatan serta melayangkan gugatan atas aksi kejaksaan yang melakukan penyitaan serta pelelang aset yang diduga ilegal.
Bahwa putusan MA yg mengoreksi PP 99 itu adalah ikhwal yg tepat dan sudah sesuai dengan filosofi dasar pemasyarakatan. Dimana filosofi pemasyarakatan sudah jauh meninggalkan filosofis retributif (pembalasan), detterence (penjeraan) dan resosialisasi.
Dugaan Kasus Korupsi di Ancol Viral, Pakar Desak KPK Periksa Fredie Tan